[ X ] Close

Rabu, 01 Agustus 2012

Ini Alasan Polri Tak Tetapkan Irjen Djoko Susilo Jadi Tersangka

Jakarta Polri bergerak cepat begitu KPK menetapkan Irjen Pol Djoko Susilo sebagai tersangka simulator SIM. Polri juga kemudian menetapkan tersangka atas simulator SIM tersebut. Ada 5 orang yang menjadi tersangka, tapi tidak ada nama Djoko Susilo. Apa alasan Polri?

"Pihak Polri lebih menekankan penyidikan pada pelaksanaanya. Dalam hal ini seperti pihak lelang, pihak pemenang, dan pejabat pembuat komitmen," terang Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anang Iskandar dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (2/8/2012).

Jadi, lanjut Anang, polisi masih dalam tahapan pejabat pembuat komitmen dan pihak yang membuat lelang saja. "Kita belum sampai atas," terang Anang.

Menurut Anang, sejak 1 Agustus Kabareskrim telah menentukan 5 tersangka. Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kelimanya sudah diserahkan ke Kejaksaan.

"Mereka adalah Brigjen DP, AKBP TR, yang ketiga pemenang pihak ketiga SB dan BS, kelima bendahara Korlantas, Kompol berinisial L," jelas Anang.

Informasi yang dikumpulkan detikcom, Brigjen DP ini adalah Didik Purnomo yang saat ini menjabat Wakorlantas, AKBP TR adalah Teddy Rusmawan sebagai ketua pengadaan, pihak ketiga SB yakni Sukotjo Bambang dan BS adalah Budi Santoso. Inisial L, masih belum diketahui.

http://news.detik.com/read/2012/08/0...sangka?9911012

Dagelan tenan, emm...katanya tendernya wajar,kok sekarang berubah ada tersangka,balapan ma KPK ya :capedes
pion2 mulai dikorbankan