[ X ] Close

Jumat, 20 Juli 2012

Pungli Meraja Lela, Masyarakat Pinta Kadishub Dumai Diganti

DUMAI- Dinilai hanya mementingkan pribadi dalam menjalankan amanah sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) meminta segera diganti. Permintaan masyarakat itu bukan tidak memiliki alasan cukup kuat untuk Kadishub Dumai. Alasan itu mulai dari adanya pungutan liar di Jalan Perwira Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur, kepada sejumlah pengendara truk besar. Padahal menurut peraturan, Jalan Perwira itu hanya bisa dilalui mobil kepentingan masyarakat seperti mobil pengangkut bahan bakar minyak (BBM).

Andi Apink, Ketua Anak Riau Pesisir kepada dumaisatu.com, Kamis (19/7/12) siang tadi secara tegas meminta kepada pimpinan daerah untuk segera mungkin mengganti posisi Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, Marwan. Pasalnya, jika tidak segera mungkin diganti, maka akan berdampak pada kerugian yang luar biasa. Soalnya, aksi pungutan uang di Jalan Perwira Bagan Besar itu saat ini kian menjadi-jadi dan menimbulkan keresahan bagi kalangan supir. "Kami sebagai masyarakat yang selalu mengamati kinerja pelayanan masyarakat menyalah, segere mungkin kami minta untuk di ganti jika ingin sukses membangun Dumai menjadi lebih baik lagi," katanya.

Bahkan selama Dinas Perhubungan Dumai dipimpin oleh Marwan, menurut Andi tidak ada membawa dampak perubuahan sebagai mana tugas dan fungsi Dishub itu sendiri, malah yang ada aksi pungutan liar di sejumlah jalan kian marah saja. Beberapa hari lalu, dirinya mencoba melakukan pengamatan ke sejumlah jalan yang menurutnya menjadi lahan ajang pungutan liar Dinas Perhubungan Kota Dumai. "Hasil penelusuran saya dan menumpang dari sopir pengangkut Crude Oil Palm (CPO) itu, terbukti adanya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum Dinas Perhubungan Dumai. Sesuai keterangan petugas itu, uang pungutan atas perintah pimpinannya," tegas Andi.

Jelas kata dia, apa yang sudah ditelusirinya itu dan menemukan bukti adanya pungutan liar dinyatakanya menjadi ajang kepentingan pribadi oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, Marwan bersama kawan-kawan di instansi tersebut. Dengan demikian, dirinya mengulang pernyataanya untuk segera mengganti posisi Kadishub Dumai Marwan di ganti oleh pejabat lainnya. Karena menurut dia, masih banyak pejabat yang memiliki kinerja lebih bagus dari pada Kadishub sekarang. "Banyak kok para pejabat yang memiliki kemampuan lebih untuk menjalankan instansi Dinas Perhubungan Dumai. Maka dari itu saya minta kepada kepala daerah untuk segera mungkin menggantinya," tegas Andi.

Sebelum mengakhiri, Andi menjelaskan bahwa dengan adanya mementingkan kepentingan pribadi kondisi jalan di Dumai tak bagus, karena sudah adanya main mata pungutan untuk kendaraan yang memiliki tonase lebih. "Coba saja atur dari batasan muatan lebih. Tak akan baik jalan di Dumai kalau masih tetap dilalui oleh muatan lebih. Kita ambil perhitungan: dengan MST 8 Ton, standarnya Truck 3 as (H) / Berat total 21.33 Ton. Sedangkan dilapangan data Palm Oil berat Bruto: 39.960 KG, Prosen (%): 25 (Roda depan D)37.5 (Roda Blkg 1/B1) 37.5 Roda Blkg II/B2) Berat :(Ton)9.99 (D)14.99 (B1)14.99 (B2. Dari hasil hitungan itu, untuk umur rencana Jalan 5 tahun hanya 0.41 tahun = 4.92 Bulan = 150 hari," katanya.

Menindaklanjuti terjadinya aktivitas pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum Dinas Perhubungan Dumai, yang berjaga di Jalan pintu masuk Tuanku Tambusai Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur, juga tidak mendapatkan sebagaimana yang diharapkan. Malah kedatangan wartawan di ruang kerjanya berujung sia-sia, sebab Kepala Dishub Dumai sedang berada di luar kota. Tidak hanya itu saya, konfirmasi melalui via telpon seluler juga tidak membuahkan hasil. Layangan pesan singkat yang dikirim juga tidak kujung dibalas, kendati pesan singkat tersebut telah terkirim. Bahkan melalui sambungan telponnya juga sama, kendati nada panggilan masuk, namun nada jawaban untuk meluruskan pemberitaan ini tak kujung diangkat hingga berita ini dirilis.

Dengan ketidak adanya konfirmasi blow up dari Kadishub Dumai tentang aktifitas pungutan uang yang bukan untuk retrebusi itu, malah menjadi sosorotan tamjam dari kalangan anggota DPRD Dumai. Kalau sebelumnya Komisi III DPRD Dumai angkat bicara, kali ini Wakil Ketua DPRD Dumai Eko Suharjo SE. Dirinya mengatakan, bahwa apa yang terjadi di Pos Dishub Jalan Tuanku Tambusai itu harus diluruskan. Sebab, dalam spanduk yang tertera tidak ada pungutan uang untuk retrebusi. "Kalau tidak di jawab temuan kalangan wartawan dan diketahui oleh anggota DPRD Dumai, tentunya Dinas Perhubungan Dumai sengaja memelihara petugas khusus pungli. Saya juga sama dengan kawan-kawan di Dewan lainnya, sudah jelas di Pos tersebut tidak digunakan untuk pungutan uang retrebusi, terus uang yang dipungut itu untuk apa," tegas Eko.

Sebagai data tambahan, bahwa sebelumnya telah terjadi aktifitas pungutan uang di Pos Dishub Jalan Tuanku Tambusai Dumai. Para sopir truk besar yang melintasi jalan tersebut silir berganti turun untuk memberikan sejumlah uang kepada petugas yang sedang jaga. Jumlah uang yang diserahkan oleh kalangan sopir itu juga bervariasi, mulai dari Rp20 hingga Rp50 ribu. Padahal, sesuai ketentuannya, jalan tersebut hanya bisa dilalui mobil pengangkut Solar dan Premium, dan untuk truk lainnya dilarang melintasi jalan tersebut. Begitu pula dengan pungutan uang, di Pos tersebut tidak diperbolehkan untuk memungut uang, kerena pos itu hanya untuk mengawasi aktifitas truk yang melintas dijalan Tuanku Tambusai.***(d13)