[ X ] Close

Minggu, 22 Juli 2012

[Nekaddd] Azhari Bawa 50 Ribu Ekstasi ke Batam Hanya Dengan Menenteng pake Kardus

[imagetag]

TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM- Azhari langsung gugup saat ditanya petugas terkait barang bawaanya, waktu menuju ruang Perdaduk oleh petugas Polsekta Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) Batam, Minggu (22/7). Azhari yang baru saja turun dari MV Batam Jet 2 dari Selatpanjang menuju Batam kedapatan membawa lebih kurang 50 butir ribu ekstasi yang dikemas dalam kantong plastik dan 250 gram shabu-shabu.

Barang haram tersebut dimasukkan ke dalam kardus. Kemudian kardus itu ditentengnya saat turun dari ferri menuju ruang kedatangan. Sebelum masuk ke ruang perdaduk, atau tepatnya di depan Pos KKP Pelabuhan Domestik Sekupang (PDS), Azhari langsung dipanggil petugas KKP.

Dia pun tampak gugup. Sebelum ditanya Azhari awalnya langsung bilang tidak punya KTP Batam. Namun saat petugas menanyakan isi yang ada dalam kardus yang dibawanya itu, Azhari langsung gugup dan wajahnya berubah pucat.

Anggota KKP pun langsung menyuruh Azhari membukanya dan ternyata isinya ribuan pil ekstasi dan 250 gram shabu-sahbu. Azhari pun langsung digelandang ke Mapolsekta KKP Batam di Terminal Ferry International Sekupang sebelum diserahkan ke Satnarkoba Polresta Barelang.

Azhari yang ditemui saat diamankan di Mapolsekta KKP Batam, mengaku dia hanya disuruh bawa barang haram itu ke salah satu hotel berbintang yang ada di Batam. Dia diberi upah sebesar Rp 10 juta dari orang yang menitipkan dari Selatpanjang itu. Azhari sendiri membantah jika dirinya sebagai kurir barang haram tersebut. Namun saat disinggung barang haram itu masuk dari mana, Azhari malah mengatakan ribuan pil ekstasi itu dibawa oleh Ahok dari Malaysia ke Selatpanjang. Barang haram itu merupakan kualitas yang terbaik dan rencananya akan dijual ditempat-tempat hiburan yang ada di Batam.

"Saya tidak tahu berapa nilainya. Namun yang saya tahu barang haram ini dibawa oleh Ahok dari Malaysia ke Selatpanjang. Sementara saya hanya disuruh antar ke salah satu hotel yang ada di Batam dengan upah Rp 10 juta," ujarnya saat menunggu penyerahan ke Satnarkoba di Mapolsekta KKP Batam.

Kapolsekta KKP Batam, AKP Dasrul Savit mengatakan tertangkapnya Azhari saat petugas KKP Batam mencurigai gerak geriknya mulai turun dari feri. Kemudian dikuti sampai sebelum masuk ke ruang perdaduk. Awalnya Azhari hanya mengaku tidak punya KTP Batam, tapi saat ditanya isi barang bawaannya itu, dia malah gugup dan bingung.

"Karena curiga Azhari langsung kita amankan dan diserahlan ke Satnarkoba Polresta Barelang. Azhari selama ini memang menetap di Batam. Untuk memastikan apakan barang yang dicurigai itu adalah ekstasi atau bukan, yang bisa memastikan adalah Satnarkoba. Kita hanya bersifat mengamankan,"ujar Dasrul. (*)

http://batam.tribunnews.com/2012/07/...bawa-hp-llegal

Wakakaka, nyalinya gede jg yah gan...