[ X ] Close

Kamis, 19 Juli 2012

[KONTRAS] Menyikapi Arogansi Kementerian Pertahanan

"Menyikapi Arogansi Kementerian Pertahanan dan Carut Marut Pembelian 100 MBT Leopard dari Jerman"

Rencana pengadaan 100 Main Battle Tank (MBT) Leopard dari Jerman (sebelumnya akan dilakukan dari Belanda) oleh pemerintah Indonesia mengundang pertanyaan dan menuai kritik dari berbagai kalangan. Terlebih lagi sikap pemerintah (Kemhan) yang cenderung memaksakan diri dan bahkan melakukan berbagai cara untuk membungkam kritik masyarakat. Belum membeli saja, rencana pengadaan MBT sudah memakan korban. Al-araf diberhentikan sebagai dosen di Univ. Pertahanan oleh Kemhan karena mengkritisi rencana pengadaan MBT itu dan juga pengadaan Alutsista lainnya.

Koalisi Masyarakat Sipil mengecam sikap dan cara-cara yang dilakukan oleh Kemhan dalam upaya membungkam kritik masyarakat terhadap kebijakan pemerintah. Hal itu jelas melanggar prinsip demokrasi dan hak asasi manusia yang menjamin kebebasan berekspresi setiap warganegara sebagaimana ditegaskan di dalam Konstitusi. Penting diingat, persoalan kebijakan tidak hanya menjadi urusan pemerintah, melainkan masyarakat juga berhak untuk berpartisipasi dan sekaligus sebagai upaya kontrol atas setiap penyelenggaraan kekuasaan negara. Sangat tidak dibenarkan Kemhan membatasi dan mengekang kebebasan ini, termasuk dalam mengkritisi kebijakan pemerintah.

Upaya Kemhan membungkam kritik masyarakat sebagaimana dilakukan terhadap Al-araf (dosen Unhan) yang mengkritisi kebijakan pengadaan MBT Leopard adalah bentuk arogansi kekuasaan dan dan menunjukkan masih melekatnya sikap otoriter dan anti kritik di pemerintahan, dalam hal ini Kemhan. Membungkam kritik masyarakat dalam upaya memuluskan suatu kebijakan kontroversial adalah cara-cara otoritarian orde baru yang sudah seharusnya ditanggalkan di masa demokrasi.

Terhadap rencana pengadaan MBT Leopard dari Jerman, Koalisi memandang bahwa pemerintah sudah seharusnya meninjau kembali rencana pengadaan itu dengan mempertimbangkan kritik dan masukan dari kalangan masyarakat. Kendati upaya memodernisasi alat utama sistem persenjataan (Alutsista) adalah kebutuhan untuk penguatan pertahanan Indonesia, namun pemerintah harus meletakkan setiap pengadaan armada tempur sebagai kelanjutan dari kebijakan dan strategi pertahanan, doktrin, kapasitas dukungan anggaran. Pemerintah juga harus mempertimbangkan kondisi geografis Indonesia dan pelaksanaannya harus transparan serta akuntabel. Dengan dasar pertimbangan itu, Koalisi menilai pengadaan 100 MBT Leopard adalah tidak tepat. Bukan hanya karena tidak urgent, akan tetapi juga potensial menghadapi kendala operasional untuk digunakan di Indonesia, baik secara geografis, infrastruktur, doktrin serta komponen pendukung lainnya yang belum siap.

Lebih lanjut, adalah suatu keharusan bagi pemerintah dan juga DPR untuk berhati-hati dan lebih cermat dalam mengalokasikan anggaran pertahanan. Terlebih lagi di tengah keterbatasan anggaran dan fakta krisis ekonomi global saat ini. DPR dan pemerintah harus membuat sekala prioritas yang bertahap dan berjenjang dalam upaya modernisasi Alutsista dan benar-benar didasarkan atas kebutuhan obyektif pertahanan. Mempertimbangkan kondisi geopolitik dan konteks ancaman yang berkembang saat ini, adalah lebih baik jika pemerintah dan DPR memprioritaskan penguatan armada tempur AL dan AU, serta yang lebih fundamental lagi meningkatkan kesejahteraan prajurit.

Koalisi juga pantas khawatir di tengah cacatan pemerintah yang masih buruk dalam penegakan HAM dan hal ini harus menjadi perhatian pemerintah Jerman dalam membangun kerjasama pertahanan dengan Indonesia. Bahwa adanya keinginan untuk menempatkan MBT Leopard di wilayah perbatasan dan salah satunya di Papua, dikhawatirkan akan menjadi alat represif untuk menekan rakyat Papua. Terlebih lagi kondisi Papua terus bergejolak, sehingga pembelian MBT Leopad ini dan penggunannya di Papua termasuk untuk menghadapi rakyat Papua potensial menimbulkan pelanggaran HAM.

Dengan permasalahan tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak:

Pemerintah terutama Kementerian Pertahanan dan Mabes TNI untuk meninjau ulang dan membatalkan rencana pengadaan 100 MBT Leopard dari Jerman;
DPR selaku reprersentasi rakyat harus tetap konsisiten menolak rencana pembelian 100 MBT Leopard dan menekankan kepada pemerintah untuk memprioritaskan pengadaan armada tempur yang selaras dengan kebutuhan obyektif pertahanan Indonesia;
Pemerintah Jerman untuk mengakomodasi berbagai kritik dan masukan dari masyarakat sipil Indonesia terkait rencana Leopard ini. Pemerintah Jerman juga harus menjadikan HAM sebagai dasar pertimbangan utama dalam membangun kerjasama Pertahanan;
Presiden harus mendesak Menteri Pertahanan mundur dari jabatannya, seiring dengan carut marutnya pengadaan Alutsista;
Institusi akademik Univ. Pertahanan harus membatalkan keputusan pemberhentian Sdr. Alaraf dan mengembalikan statusnya sebagai dosen di Unhan dengan tetap menghormati dan menghargai kebebasannya untuk berekspresi.
Jakarta, 19 Juli 2012



Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan
IMPARSIAL, Kontras, Elsam, LBH Jakarta, HRWG, LBH Masyarakat, IDSPS, Lespersi, Ridep Institute, YLBHI, INFID, Migrant Care, Hendardi, Jaleswari Pramodhawardani, Ikrar Nusa Bhakti, Usman Hamid, Otto Syamsuddin Ishak

--

http://kontras.org/index.php?hal=sia...FayeDc.twitter