[ X ] Close

Rabu, 01 Agustus 2012

Permadi: Putaran pertama Pilkada DKI tidak sah.

Penyelenggaran putaran pertama Pilkada DKI, secara hukum tidak sah. Oleh karena itu Mahkamah Konstitusi dapat membatalkannya. Demikian dikatakan politisi Partai Gerindra Permadi SH, Selasa (1/8/2012) petang saat berbicara pada sebuah diskusi di Jakarta.

Permadi juga mempertanyakan para kandidat, Cagub dan Cawagub, yang tidak dipersoalkan apakah mereka punya KTP DKI atau tidak.

"Ini kan pesta demokrasi yang aneh," tandas Permadi. Seperti diketahui, pada Pemilukada DKI kali ini sejumlah kandidatnya bukan penduduk Ibu Kota. Seperti Jokowi dan Alex Nordin.

Menurut Permadi, penyelenggaraan Pilkada DKI memiliki cacat hukum yang parah. Terutama data Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Keduanya di sana-sini banyak nama pemilih yang dobel.

Seharusnya kata Permadi, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) menyelesaikan dulu ketidak cocokan angka tersebut. Baru setelah angka-angkanya cocok, Pilkada boleh digelar. Tapi KPUD sebagai penanggung jawab tidak mengerjakan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya.

Sementara perangkat Pilkada lain yang ikut bertanggung jawab Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), juga tidak menjalankan fungsinya. Fakta ini dapat dijadikan alasan oleh Mahkamah Konstitusi untuk menyatakan hasil putaran pertama Pilkada DKI tidak sah karena cacat hukum.

"Seharusnya KPU tidak boleh menyelenggarakannya. Tetapi tetap memaksakan," kata Perrnadi dikutip inilah.com. Kini terpulang kepada Mahkamah Konstitusi, apakah mau dan berani membatalkannya atau tidak.

Menurut Permadi, jika Pilkada DKI dibatalkan, Presiden dapat menetapkan pejabat Gubernur. Disini sebetulnya Presiden SBY punya kesempatan menetapkan siapa pejabat yang bisa dia percaya memimpin ibukota.

Seperti diketahui, pada putaran pertama Pemilukada dimenangkan pasangan Jokowi-Ahok, pasangan yang didukung PDIP dan Partai Gerindra. Jokowi berstatus Walikota Solo, sementara Ahok bekas Bupati Belitung Timur yang sebelumnya mewakili Golkar.

Sesuai hasil putaran pertama, pasangan ini akan bersaing dengan pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli dalam putararan kedua yang akan digelar 20 September 2012 nanti.

SOL



kenapa pengamatnya baru omong sekarang. gak telat memangnya?:Yb:iloveindonesias