[ X ] Close

Jumat, 03 Agustus 2012

Foke-Nara Dapet Duit Kampanye Dari Siluman?

Ada Uang "Siluman" di Laporan Dana Kampanye Foke-Nara

JAKARTA - Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Nomor 14/Kpts/KPU-Prov-010/2011 menyatakan bahwa pasangan calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur berkewajiban menyampaikan laporan penerimaan dana kampanye.

Masing-masing pasangan calon harus sudah menyerahkan laporan dana kampanye selambat-lambatnya tanggal 14 Juli lalu. Atas dasar tersebut, pada 15 Juli KPU DKI telah menyerahkan laporan dana kampanye seluruh pasangan calon in kepada enam Kantor Akuntan Publik (KAP), untuk dilakukan audit terhadap laporan penerimaan dan penggunaan dana kampanye tersebut selama 15 hari.

Dari hasil audit ini, ditemukan adanya dana yang tidak jelas sumbernya senilai Rp253,5 juta dalam laporan dana kampanye pasangan incumbent Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli.

Namun, Ketua KPU DKI Dahliah Umar menegaskan tidak ada indikasi pelanggaran dari semua laporan dana kampanye pasangan calon ini.

"Dan pada 31 Juli sebanyak enam KAP telah menyampaikan hasil audit, dan dari laporan tersebut tidak ditemukan indikasi pelanggaran penggunaan dana kampanye," ungkap Ketua KPU DKI, Dahlia Umar saat konferensi pers di kantornya, Jumat (3/8/2012).

Selengkapnya, berikut laporan dana kampanye masing-masing pasangan calon yang dibacakan oleh ketua Pokja Kampanye KPU DKI, Suhartono.

1. Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli
Penggunaan Rp62.574.182.486
Penerimaan Rp62.626.587.382
Ditemukan Rp253.500.000 yang tidak diketahui identitas penyumbang dan telah disetorkan ke kas daerah.

2. Hendardji Supanji-A.Riza Patria
Penggunaan Rp3.250.325.650
Penerimaan Rp3.024.750.000

3. Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama
Penggunaan Rp16.089.431.757
Penerimaan Rp16.314.780.019

4. Hidayat Nur Wahid-Didik J. Rachbini
Penggunaan Rp19.694.952.600
Penerimaan Rp19.700.104.879

5. Faisal Basrie-Biem Benyamin
Penggunaan Rp5.083.789.575
Penerimaan Rp4.158.625.868

6. Alex Noerdin-Nono Sampono
Penggunaan Rp24.677.122.600
Penerimaan Rp24. 680.122.600

"Dari seluruh hasil audit, petugas KAP tidak menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh seluruh pasangan calon," terang Suhartono.

Terkait penggunaan dana kampanye yang lebih besar dari penerimaan yang dilakukan pasangan Hendardji-Riza dan Faisal-Biem, Suhartono menjelaskan hasil audit tersebut adalah temuan dari KAP. "Kami hanya membacakan hasil audit saja, untuk info lebih jelas bisa langsung ditanyakan pada pasangan yang bersangkutan," jelasnya.

Khusus bagi Foke-Nara yang ditemukan dana siluman, Ketua KPU DKI, Dahlia Umar menjelaskan bahwa dalam peraturan yang berlaku, bila ditemukan dana yang tidak jelas sumbernya maka harus dikembalikan pada kas daerah.

http://jakarta.okezone.com/read/2012...anye-foke-nara

==========================================

Bener khan gan kata ane, tuh duit punya siluman, cuma ane ngga tau silumannya jenis apa? :D