[ X ] Close

Jumat, 03 Agustus 2012

Cicak VS Buaya jilid 2, kumpulan pramuka yang sok tau hukum

Polri Mengancam, KPK: Barang Bukti Penggeledahan Bisa Diakses Sama-sama


Jakarta Kabareskrim Komjen Pol Sutarman mengancam akan menyita barang bukti hasil penggeledahan di Korlantas oleh KPK, jika tidak diberi izin untuk mengakses dokumen tersebut. KPK memastikan barang bukti tersebut bisa diakses oleh dua belah pihak.

"Mengenai akses barang bukti, dan hasil penyitaan. Itu termasuk dalam hasil kesepakatan barang bukti yang dijaga Polri maupun pihak KPK. KPK bisa akses, dan Polri juga bisa akses," ujar Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (3/8/2012).

Penjelasan Johan ini juga sekaligus membantah rumor yang menyebutkan penyidik KPK belum dapat mengakses barang bukti yang ada di peti kontaner di halaman gedung KPK.

Johan menyebut Komjen Sutarman tidak pernah bermaksud untuk mengancam KPK. Dia juga berharap pada pihak-pihak lain untuk jangan memperkeruh suasana.

"Kalau ada yang memperkeruh suasana, maka yang akan untung adalah koruptor. Mereka bisa berbaju apa saja saya kira. Dan saya pikir ini hanyalah persoalan miss komunikasi," ujar Johan.

Mabes Polri bersikeras terus menyidik dugaan korupsi pengadaan simulator ujian SIM di Korlantas Mabes Polri. Lembaga ini meminta agar KPK saling berbagi barang bukti dalam kasus ini. Jika tidak, Polri akan menyita barang bukti yang dibawa KPK.

Kabareskrim Komjen Sutarman menjelaskan mengapa pihaknya masih menjaga dokumen itu. "Alasan saya menjaga barang bukti adalah yang pertama, ada barang-barang yang tidak terkait dibawa juga oleh KPK. Yang kedua, barang bukti ini apa saja nanti akan jadi barang bukti berdua karena kasusnya kita sidik berdua. Barang bukti akan kita sharing, terserah mau disimpan di mana," ujar Sutarman usai jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (3/8/2012).

"Kalau sharing tidak diizinkan kita akan lakukan penyitaan. Kalau tetap dihalang-halangi, kita akan terapkan pasal 21," imbuh Sutarman.

http://news.detik..com/read/2012/08/...991101mainnews

Nih salah satu petinggi kumpulan pramuka yang sok tau tentang hukum :batas

Dengan entengnya mengancam dengan dalih merasa menyidiki hal yang sama

Jelas2 dalam UU tentang Kewenangan KPK, kalo sudah diselidiki KPK pasukan pramuka ato sapapun sudah tidak ada hak untuk ikut meneyelidiki :batas