[ X ] Close

Senin, 23 Juli 2012

Pemkot Pekanbaru: Mau makan di wkt puasa, wajib tunjukkan KTP

Quote:

Makan di Bulan Puasa, Tunjukin Identitas Dulu!

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, Riau, tidak membenarkan rumah makan buka sebelum pukul 16.00 WIB selama Ramadan. Namun, aturan itu sedikit longgar bagi rumah makan non-Muslim.

"Mereka boleh melayani pelanggan tetapi yang non-Muslim juga. Jadi bagi yang Muslim, pemerintah meminta pemilik rumah makan untuk menanyakan ke pelanggan agama yang dianut serta menunjukkan identitas," kata Wali Kota Pekanbaru, Firdaus.

Selain menunjukkan identitas, seperti KTP ataupun SIM, rumah makan non-Muslim diberi stiker khusus. Aturan itu berdasarkan hasil rapat bersama antara pemerintah setempat, muspida, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. "Semua aturan tersebut juga sudah berupa surat edaran," katanya.

Menurutnya, aturan itu untuk menghormati masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa. Aturan itu juga dinilainya lebih longgar dibanding tahun lalu yang mengharuskan seluruh rumah makan tidak berjualan sebelum pukul 17.00 WIB.

"Diharapkan semua pihak bisa mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Jika tidak Pemkot Pekanbaru siap memberi sanksi," tegasnya.

http://news.okezone.com/read/2012/07...identitas-dulu
Bener2 kacau aturan dari pemkot pekanbaru ini.
kalo misalnya ada yg memang sedang gak berpuasa trus mau makan gimana donk?

Seakan2 ibadah puasa pertanggungjawabannya ke pemerintah, bukan ke Tuhan.

Aneh...:capedes