[ X ] Close

Minggu, 22 Juli 2012

Australia Selidiki Pengakuan "Pelecehan Seks" Susilo dan Bambang

Hanya saja, menurut pihak berwenang Australia, penyelidikan akan sulit dilakukan jika kedua remaja hanya disebutkan dengan nama samaran.

Berita pengakuan "pelecehan seks" yang disebutkan dialami oleh dua orang remaja Indonesia saat berada di penjara Australia, yang beredar kemarin di media massa nasional, memancing respon dari sejumlah pihak berwenang Negeri Kangguru itu.

Oleh sejumlah media massa Australia sendiri, berita itu memang dimuat ulang dengan berbagai penekanan, termasuk di antaranya masalah hukum dan terkait hubungan politik antara kedua negara. Beberapa di antara yang belakangan memuatnya adalah News.com.au, ABC, Perth Now, Courier Mail, dan lain-lain.

Seperti dikutip oleh media-media Australia tersebut, kedua remaja yang masing-masing kini berusia 17 dan 18 tahun, dalam sebuah ajang pertemuan Human Rights Working Group (HRWG) di Jakarta kemarin, mengaku bahwa mereka mengalami pelecehan seksual tersebut saat ditahan di penjara Sydney.

Untuk diketahui, keduanya memang sempat dipenjara lebih dari setahun lamanya di Australia, atas tuduhan keterlibatan dalam aksi penyelundupan manusia karena menjadi kru sebuah kapal yang ditangkap saat menuju Christmas Island, Australia. Tidak disebutkan identitas asli dari kedua remaja itu, selain hanya nama samaran "Susilo" dan "Bambang".

"Saya (saat itu) takut, karena saya ditahan bersama para penjahat dewasa dan para tahanan narkoba," ungkap remaja lebih muda yang disebut dengan nama Susilo, sebagaimana dikutip News.com.au dari The Jakarta Post.

"Beberapa tahanan (menurut pengakuan keduanya) sempat melepaskan pakaian mereka di depan anak-anak ini, dan memperlihatkan alat kelamin mereka kepada anak-anak itu," ungkap pengacara bagi kedua remaja itu pula, Lisa Hiariej, memberikan contoh perlakuan pelecehan seks yang terjadi.

"Para tahanan juga mempermainkan anak-anak ini, dan memberi mereka obat-obatan terlarang yang dibungkus dalam kertas koran," ujar Hiariej lagi, sambil menambahkan bahwa pemerintah Indonesia harus menekan pemerintah Australia untuk segera membebaskan sejumlah anak lainnya yang saat ini masih ditahan di penjara negeri itu.

Sementara itu, pejabat Australia yang ditanyai oleh media-media setempat, segera pula memberikan respon yang mengisyaratkan bahwa hal ini mendapat perhatian serius dari mereka. Seorang juru bicara dari Jaksa Agung Nicola Roxon, menyatakan bahwa pemerintah federal Australia telah mengontak pemerintah New South Wales (NSW), demi memverifikasi pengakuan kedua anak itu, sekaligus menyebutkan perlunya penyelidikan lebih mendalam.

"(Tindakan) Penyerangan secara seksual maupun fisik (seperti itu) tidak bisa diterima," ungkap Roxon melalui juru bicaranya.

"Kita telah jelas dalam hal bahwa anak di bawah umur tak bisa masuk ke penjara dewasa, yang karenanya membuat pemerintah berkomitmen meninjau kembali status 28 kasus penyelundupan manusia, dan sejauh ini telah membuat dipulangkannya 15 kru kapal (anak-anak) ke Indonesia," katanya pula.

Walau demikian, Roxon melalui juru bicaranya menyebutkan pula, bahwa tidak mudah memastikan kebenaran pengakuan itu, terutama lantaran identitas (nama) asli kedua remaja yang masih dirahasiakan. Hal senada juga disampaikan oleh juru bicara Lembaga Pemeriksa/Perbaikan NSW (CSNSW), yakni bahwa akan sulit memeriksa silang pengakuan itu, sembari menyebutkan bahwa dari review sementara tidak ditemukan adanya laporan tindakan seperti yang disebut (pelecehan seksual).

http://www.beritasatu.com/asia/61322...n-bambang.html

nama samarannya apa tidak bisa di ganti

nanti ada yang CURHAT bin MEWEK